Kewajiban perguruan tinggi adalah dengan melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi. Tri Dharma diartikan sebagai tiga janji yang mencakup Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. kali ini Fakultas Ekonomi Universitas Baiturrahmah melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi melalui kegiatan pengabdian masyarakat.
Fakultas Ekonomi Universitas Baiturrahmah melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan melibatkan dosen, mahasiswa dan UMKM di kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota Payakumbuh. Kegiatan pengabdian masyarakat kali ini mengusung 2 tema yaitu ” Pertama Perencanaan Bisnis bagi UMKM Kedua Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Badan Bagi UMKM”.
Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat tersebut dibuka langsung oleh dekan Fakultas Ekonomi Drs.H.Yandi Sukri,M.Si.,Akt, dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada Camat Kecamatan Guguak beserta Jajarannya atas bantuan dan kerjasama sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. lebih lanjut, disampaikan juga bahwa pemilihan kecamatan Guguak sebagai tempat pengabdian masyarakat adalah mayoritas penduduknya merupakan pelaku usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM). dalam penyampaiannya beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku UMKM dapat melakukan perencanaan bisnis dengan baik, setelah bisnis berjalan dengan baik tentunya ada kewajiban yaitu melaporkan dan membayarkan pajak.
“Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali”
– Tan Malaka –